Terhadap kendaraan luar daerah yang terjaring operasi yustisi, oleh petugas diberi stiker sosialisasi sebagai pengingat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tertib berlalu lintas.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, menegaskan kegiatan operasi yustisi sengaja digencarkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 selama libur Nataru.
Baca Juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Sukoharjo Disiapkan Cadangan Anggaran Rp 40 Miliar
"Semoga dengan upaya yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, serta Nataru berjalan dengan kondusif," tandas Kapolres.***.