Serius Cegah Lonjakan Covid-19, Polres Sukoharjo Gencarkan Operasi Yustisi Menyasar Pelaku Perjalanan

- 28 Desember 2021, 21:51 WIB
Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo memeriksa pelaku perjalanan dari luar daerah di Pospam 3 Kartasura, Sukoharjo
Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo memeriksa pelaku perjalanan dari luar daerah di Pospam 3 Kartasura, Sukoharjo /Humas Polres Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE - Mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, Polres Sukoharjo bersama instansi terkait menggencarkan operasi yustisi dengan sasaran pelaku perjalanan dari luar kota.

Kegiatan satu rangkaian dengan Operasi Lilin Candi 2021 ini meliputi, pemeriksan aplikasi PeduliLindungi, Swab test antigen secara acak, dan penempelan stiker imbauan protokol kesehatan (prokes).

"Kegiatan ini merupakan pengamanan jalur pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah," kata Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, disela operasi yustisi di Pospam 3 Kartasura, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Diskusi Publik Akhir Tahun, PMII Bahas Kesenjangan dan Kemiskinan di Kota Surakarta

Dalam operasi selama sekira 1 jam ini, hampir semua kendaraan berplat nomor luar daerah diminta menepi untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Swab test antigen secara random.

Dari 100 orang pelaku perjalanan yang diperiksa, semua diketahui telah divaksin. Hal itu berdasarkan kepemilikan aplikasi PeduliLindungi yang ditunjukkan kepada petugas.

“Dan dari 25 orang yang dilakukan swab test antigen secara acak, juga menunjukkan hasil negatif semua,” terang Wakapolres.

Baca Juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Sukoharjo Disiapkan Cadangan Anggaran Rp 40 Miliar

Selain melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan swab acak, penempelan stiker imbauan mengenai prokes sebagai pengingat kepada pengguna jalan juga tak lupa dilakukan.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah