Jelang Nataru, Polres Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

- 23 Desember 2021, 21:26 WIB
Jelang Nataru, Polres Klaten musnahkan ribuan botol miras hasil operasi Pekat
Jelang Nataru, Polres Klaten musnahkan ribuan botol miras hasil operasi Pekat /Dokumen Humas Polres Klaten /

 

SUKOHARJOUPDATE - Menjelang pelaksanaan Ops Lilin Candi 2021 Polres Klaten, Jawa Tengah menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal pada hari Kamis 23 Desember 2021.

Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan KCDC Mapolres dan disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Kabupaten Klaten.

Dalam sambutannya, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama periode bulan Oktober sampai Desember 2021. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek Jajaran.

Baca Juga: Saat Pergantian Tahun Baru, Alun-alun Wonogiri Ditutup dan Kerumunan Diawasi

"Selama 3 bulan ini kita berhasil mengumpulkan miras sebanyak 9.198 botol berbagai merk," jelas Kapolres.

Kapolres beralasan bahwa operasi penyakit masyarakat dilakukan demi kondusifitas wilayah di Kabupaten Klaten pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, beberapa kejadian selisih paham yang terjadi di wilayah Klaten, salah satunya dipicu oleh minuman keras.

"Operasi miras ini juga dalam rangka Operasi Lilin Candi 2021. Kita laksanakan 3 bulan sebelumnya. Ini sebagai upaya kita bagaimana menciptakan rasa aman tertib di Kabupaten Klaten ini," ucap Kapolres.

Baca Juga: Operasi Lilin Candi 2021, Satlantas Polres Sukoharjo Cek Kesehatan Pengemudi Bus Umum

Halaman:

Editor: Kinan Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah