Rekontruksi Kasus Jasad Bayi Dibuang, Polres Sukoharjo Kawal Tersangka Pelaku Peragakan 23 Adegan

- 8 Desember 2021, 15:38 WIB
Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar rekontruksi kasus jasad bayi dibuang di kebun pisang di Desa Pondok , Nguter, Sukoharjo
Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar rekontruksi kasus jasad bayi dibuang di kebun pisang di Desa Pondok , Nguter, Sukoharjo /Humas Polres Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE – Sebanyak 23 adegan diperagakan tersangka pelaku pembuang jasad bayi dalam rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 8 desember 2021.

Dikawal petugas dari Satreskrim Polres Sukoharjo, tersangka pelaku berinisial E (20) warga setempat yang tak lain adalah ibu kandung jasad bayi, memperagakan sejumlah adegan dihadapan tatapan mata warga yang menyaksikan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, dari rekonstruksi tersebut terungkap, bahwa tersangka pelaku terlebih dulu membunuh bayi yang dilahirkannya sebelum dibuang dibelakang rumah.

Baca Juga: Sinopsis Film London Has Fallen Tayang Malam Ini, Aksi Teroris Buru Presiden Amerika sampai ke Inggris

Diduga karena rasa malu melahirkan anak diluar nikah, dan pacar yang menghamili lari dari tanggung jawab, pelaku tega membekap wajah anaknya sendiri hingga meninggal dunia.

"Jadi wajah bayi tersebut ditutup sebab pelaku takut ketahuan seseorang, karena pada saat itu bayi menangis,” ungkap Kapolres.

Dalam kasus ini, tersangka pelaku E dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUH Pidana dan atau Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Rukayah Penghuni Panti Jompo di Jember Bantah Makan Rumput, Begini Faktanya

Diberitakan sebelumnya, E diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo pada Kamis 2 Desember 2021 atas kasus temuan bayi dibawah batang pohon pisang tak jauh dari rumahnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x