Adapaun modus yang digunakan tersangka saat menjalankan aksi mencari target yakni berjalan kaki pada dini hari keluar masuk perkampungan warga yang banyak penghuni kosnya. Targetnya mencari sepeda motor yang kuncinya masih menempel tergantung.
Tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.***