SUKOHARJOUPDATE- Seorang perempuan berinisial IS (37) diamankan polisi dari Polsek Grogol, Polres Sukoharjo lantaran diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor matik milik seorang pelajar
Warga Banjarsari, Kota Solo tersebut berhasil ditangkap polisi beserta barang bukti, Honda Beat bernopol AB 3950 LA yang dicurinya pada Senin 15 November 2021 lalu di wilayah Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi dan kemudian kami lakukan penangkapan,” kata Kapolsek Grogol AKP Dodiawan, Selasa 23 November 2021.
Baca Juga: Sinopsis Film Riddick Malam Ini, Aksi Vin Diesel Duel Bertahan Hidup Diplanet Gersang dan Panas
Dalam kejadian ini, polisi sebelumnya mendapat laporan dari pemilik sepeda motor yang bernama Gunawan, seorang pelajar warga Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo. Sedangkan tersangka ditangkap pada Minggu 21 November 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
"Untuk pelaku ditangkap di tempat kosnya, sedangkan untuk barang bukti sepeda motor yang dicuri diambil dari tempat yang berbeda," ungkap Kapolsek.
Saat diambil petugas, sepeda motor curian tersebut rupanya sudah dirubah warna aslinya dengan menempelkan stiker warna merah. Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka rupanya juga pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah Kecamatan Grogol.
Baca Juga: Sinopsis Film Riddick Malam Ini, Aksi Vin Diesel Duel Bertahan Hidup Diplanet Gersang dan Panas
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini juga pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru di Dukuh Singkil, Desa Pondok, Grogol, Sukoharja” ujar Kapolsek.