Ahli Waris Wiryodiningrat Desak Eksekusi, Tokoh Masyarakat Dukung Langkah Pemkot Solo Ambil Alih Sriwedari

- 21 November 2021, 16:08 WIB
Gapura Taman Sriwedari di Jalan Slamet Riyadi Solo
Gapura Taman Sriwedari di Jalan Slamet Riyadi Solo /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Setelah beberapa lama tiada kabar berita seiring pandemi yang melanda, kini kasus sengketa lahan Sriwedari yang berada di Jalan Slamet Riyadi Solo kembali mengemuka.

Salah satu ahli waris Wiryodiningrat, Joko Pikukuh Gunadi kembali menyuarakan desakan agar Pemkot Solo meskipun mengantongi Sertifikat Hak Pakai (SHP) segera mengosongkan lahan.

Gunadi, pada Jum'at 19 November 2021 mengaku, desakan itu dilontarkan lantaran pihaknya telah mengantongi surat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum final mengikat atau inkracht.

Baca Juga: Dihadiri Undangan Terbatas, 12 Finalis Idola Greget Soloraya 2021 Tampil Diiringi Orkestra

Atas desakan itu, tokoh pemerhati seni dan budaya yang juga memiliki ikatan sejarah dengan keberadaan Sriwedari, BRM Kusumo Putro, menyatakan mendukung Pemkot Solo tetap mengelola lahan tersebut.

"Sriwedari selama ini sudah menjadi bagian dari masyarakat Kota Solo, tempat itu sudah seperti jantungnya kota. Kalau itu hilang maka fatal akibatnya," kata Kusumo, Minggu 21 November 2021.

Sriwedari menurut Kusumo, tidak hanya terkenal dengan stadion tempat PON pertama kali diselenggarakan. Tapi juga dikenal sebagai tempat wisata rakyat sekaligus tempat pelaku UMKM mencari nafkah.

Baca Juga: Sinopsis Batman Forever Tayang Malam Ini, Kembali Beraksi Melawan Dua Penjahat Gila

"Ada gedung wayang orang, museum radya pustaka, museum keris, segaran peninggalan Paku Buwono (PB) X, pasar buku bekas, dan sentra usaha pigura. Kalau Sriwedari tidak dikelola Pemkot Solo, bagaimana nasib mereka nanti," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x