SUKOHARJOUPDATE- Sejak era Bupati Sukoharjo dijabat Wardoyo Wijaya, Pemkab Sukoharjo menggulirkan program unggulan berupa santunan kematian sebesar Rp3 juta bagi ahli waris dari keluarga miskin (gakin) yang meninggal.
Hingga tahun 2021, program yang tetap dilanjutkan oleh Bupati Etik Suryani ini, telah menelan anggaran sebanyak Rp97,074 miliar. Anggaran uang duka sebanyak itu dibagikan untuk 32.358 ahli waris gakin.
“Program masih berjalan dimana nilai uang duka tidak berkurang, tetap Rp3 juta dan diberikan utuh tanpa potongan,” kata Etik, Kamis 4 November 2021.
Diakui, program santunan kematian merupakan program Bupati sebelum dirinya. Namun, karena program tersebut cukup bagus dan bermanfaat serta dibutuhkan masyarakat miskin, maka tetap berlanjut di era kepemimpinannya.
"Santunan uang duka di Sukoharjo merupakan santunan dengan nilai terbesar di Indonesia. Meski begitu, santunan ini tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Harus diajukan dulu by name by address untuk selanjutnya dianggarkan dalam APBD," paparnya.
Untuk penyaluran santunan kali ini, Etik mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai.
Baca Juga: Dinilai Bertolak Belakang, Cuitan Menteri LHK soal Deforestasi Trending jadi Sorotan Netizen