Program Santunan Kematian bagi Gakin di Sukoharjo Terus Lanjut, Tiap Ahli Waris Terima Rp3 Juta

- 4 November 2021, 16:35 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin (kiri) menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris gakin yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Baki
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin (kiri) menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris gakin yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Baki /Humas Pemkab Sukoharjo

 

 


SUKOHARJOUPDATE- Sejak era Bupati Sukoharjo dijabat Wardoyo Wijaya, Pemkab Sukoharjo menggulirkan program unggulan berupa santunan kematian sebesar Rp3 juta bagi ahli waris dari keluarga miskin (gakin) yang meninggal.

Hingga tahun 2021, program yang tetap dilanjutkan oleh Bupati Etik Suryani ini, telah menelan anggaran sebanyak Rp97,074 miliar. Anggaran uang duka sebanyak itu dibagikan untuk 32.358 ahli waris gakin.

“Program masih berjalan dimana nilai uang duka tidak berkurang, tetap Rp3 juta dan diberikan utuh tanpa potongan,” kata Etik, Kamis 4 November 2021.

Baca Juga: Calon Pelanggar Lalu Lintas Wajib Tahu!, Satlantas Polres Sukoharjo Bakal Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik

Diakui, program santunan kematian merupakan program Bupati sebelum dirinya. Namun, karena program tersebut cukup bagus dan bermanfaat serta dibutuhkan masyarakat miskin, maka tetap berlanjut di era kepemimpinannya.

"Santunan uang duka di Sukoharjo merupakan santunan dengan nilai terbesar di Indonesia. Meski begitu, santunan ini tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Harus diajukan dulu by name by address untuk selanjutnya dianggarkan dalam APBD," paparnya.

Untuk penyaluran santunan kali ini, Etik mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai.

Baca Juga: Dinilai Bertolak Belakang, Cuitan Menteri LHK soal Deforestasi Trending jadi Sorotan Netizen

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah