Mencuri Kotak Infak Sebanyak 20 Kali, Pemuda asal Karanganom Klaten Diringkus Polisi

- 28 Oktober 2021, 19:55 WIB
Satreskrim Polres Klaten menangkap pemuda pencuri kotak infak
Satreskrim Polres Klaten menangkap pemuda pencuri kotak infak /Sukoharjoupdate/ Kinan Riyanto/

 

SUKOHARJOUPDATE - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini cocok untuk menggambarkan perilaku seorang pemuda yang suka mencuri kotak amal di sejumlah masjid.

Pelaku bernama Mahfudin (20 tahun) warga Desa Glodog, Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah.

Mahfudin ini telah melakukan pencurian uang di kotak amal sebanyak 20 kali di masjid yang berbeda. Namun kini nasibnya apes, ia tertangkap polisi saat sedang beraksi di sebuah masjid di wilayahnya sendiri, yaitu Karanganom.

Baca Juga: Sambut HUT ke 70, DPRD Karanganyar Gelar Lomba Lari 10K Diikuti Berbagai Tingkatan Usia

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy mewakili Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, saat melakukan konferensi pers, tertangkapnya pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa banyak terjadi pencurian kotak amal.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan, yang kemudian berhasil mengungkap pelaku tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan banyak informasi pencurian kotak amal yang ada di wilayah hukum Polres Klaten. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan pencurian kotak infak di sebuah masjid, di wilayah Karanganom. Pelaku kami amankan pagi tadi,'' jelas Kasatreskrim, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Orang Tua Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Gilang Endi Saputra Saat Diksar Menwa UNS

Halaman:

Editor: Kinan Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah