Tiga Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Berhasil Di Ungkap Polres Magelang

- 14 Oktober 2021, 15:50 WIB
Polisi bekuk pelaku kriminal
Polisi bekuk pelaku kriminal /Humas Polda Jawa Tengah

SUKOHARJOUPDATE - Tiga orang yang diduga terlibat pencurian dan kekerasan berhasil di bekuk tim reskrim Polres Magelang.

Ironisnya, dari ketiga pelaku yang berhasil dibekuk, terdapat satu orang pelaku masih berusia 17 tahun.

Para pelaku terdiri dari YNS, AV dan satunya lagi tak disebutkan inisialnya melancarkan aksinya pada 29 Agustus 2021 di jalan raya sebelah utara Lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Rambah Tempat Kuliner Malam, Polres Sukoharjo Buka Gerai Vaksinasi

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin, mengatakan kronologi kejadian itu berawal.dari kedatangan korban bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping lapangan Kujon itu.

Apalagi saat ini malam Minggu, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan Matic.

"Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban," jelas Kasat Reskrim AKP Muhamad Alfan Armin, Kamis 14 Oktober 2021

Baca Juga: Jemput Bola Kejar Herd Immunity, Truk Dalmas Polres Sukoharjo Dikerahkan Angkut Santri Peserta Vaksinasi

Dijelaskan lagi oleh Kasat Reskrim, pada saat itu, korban lari untuk menghindar. Namun, saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada, dibawa oleh para pelaku ini.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x