Pencuri Spesialis Aki Sepeda Motor Berlagak seperti Tentara, Diringkus Polisi di Sukoharjo

- 24 September 2021, 17:48 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan merilis tersangka pelaku pencurian spesialis aki sepeda motor
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan merilis tersangka pelaku pencurian spesialis aki sepeda motor /Sukoharjo Update / Nanang Sapto Nugroho

 


SUKOHARJOUPDATE - Seorang pria berinisial S (35) diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo setelah tertangkap tangan warga sedang mencuri aki sepeda motor yang parkir di pinggir area persawahan.

Pria tamatan SMP ini, berlagak seperti anggota TNI, yakni memakai kaos doreng hijau, menggendong tas ransel juga dengan corak dan warna yang sama, serta membawa Handy Talky (HT), belakangan diketahui rusak alias tidak berfungsi.

Tak tanggung - tanggung, lima buah aki sepeda motor berbagai merk ditemukan didalam tas ranselnya saat ditangkap di area persawahan samping Perum Puri Amarta, Tambak Segaran, Kelurahan Banmati, Kecamatan/ Kabupaten Sukoharjo. pada Selasa 21 September 2021 lalu.

Baca Juga: Tukul Arwana Dikabarkan Kena Pendarahan Otak, Selebriti hingga Politisi Galang Dukungan Doa Kesembuhan

"Saat beraksi menggambil aki sepeda motor para korbannya, tersangka menggunakan cara membuka paksa jok sepeda motor menggunakan obeng, " terang
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahy Nugroho Setywan saat rilis ungka kasus pada Jum'at 24 September 2021.

Kronologi penangkapan tersangka, menurut Kapolres bermula saat pemilik sepeda motor yang juga korban, semula sedang berada di sawah melihat dan langsung mendatangi tersangka yang tengah mencopot paksa aki.

"Tiba -tiba pemilik sepeda motor datang dan bertanya, anggota (TNI)?, dan tersangka menjawab 'anggota' sambil berdiri dan menunjukkan HT yang dibawanya di dalam tas," papar Kapolres.

Baca Juga: Genjot Kemampuan Dosen Kelola Perkuliahan Daring, UVBN Sukoharjo Gelar Pelatihan SPADA

Pemilik sepeda motor lantas meminta tersangka untuk menunjukkan tanda pengenal, namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi hingga kemudian korban memanggil teman-temannya untuk mengamankan tersangka.

"Dalam melakukan aksi, tersangka membawa sejumlah peralatan , yakni obeng untuk membuka paksa jok sepeda motor, tang untuk memp-otong kabel aki, dan kunci pas ukuran 10-12," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah beraksi sedikitnya tiga kali mencuri aki sepeda motor di sejumlah lokasi. Rata - rata sasarannya adalah sepeda motor yang diparkir di area persawahan.

Baca Juga: Cek TMMD Reguler ke-112, Tim Wasev PJO Mabes TNI AD Apresiasi Kinerja Kodim Sukoharjo

Barang bukti yang turut diamankan, yakni 1 unit sepeda motor sebagai sarana beraksi, 1 buah obeng, 1 buah tang, 1 buah kunci pas, 1 buah tas ransel warna doreng hijau, 1 unit Handy Talky, 1 potong kaos hijau doreng, dan 5 buah aki hasil curian.

Atas perbuatannya tersangka yang merupakan warga Dukuh Tegal Pare, Desa Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana. Ancamannya 7 tahun penjara.

"Untuk itu, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati- hati dan waspada saat memarkirkan sepeda motornya di tempat -tempat yang sepi ketika akan ditinggal bekerja. Cari tempat yang mudah diawasi," pungkas Kapolres.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x