Gunakan Pola Preemtif dan Preventif, Polres Sukoharjo Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari

- 20 September 2021, 18:35 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyematkan pita kepada perwakilan petugas yang diturunkan dalam  Operasi Patuh Candi 2021
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyematkan pita kepada perwakilan petugas yang diturunkan dalam Operasi Patuh Candi 2021 /Dok. Humas Polres Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE– Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, serentak menggelar Operasi Patuh Candi 2021 selama 14 hari, tak terkecuali Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, dengan melibatkan unsur terkait lainnya.

Dalam apel gelar pasukan yang akan diterjunkan di lapangan, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tidak seperti tahun -tahun sebelumnya yang berorientasi pada gakkum lantas/tilang.

"Seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polri,” jelasnya usai memimpin apel pasukan di Mapolres Sukoharjo, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Sempat Kritik Jokowi 'King Of Lips Servis' BEM UI Lontarkan Kritikan Singgung Soal Kebebasan

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2021 bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

"Permasalahan di bidang lalu lintas, saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat," ucapnya.

Kelonggaran itu terkait dengan adanya syarat vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dengan konsekuensi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi dari 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 ini, harus tetap memedomani prokes.

Baca Juga: Tampil Unik, Pantau Vaksinasi di Keraton Solo, Gibran Bergaya Satpol PP: Minggir..Minggir Aku Satpol PP

"Dan tentunya bagi petugas yang terlibat juga wajib melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD),” sambung Kapolres.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x