Antisipasi Klaster Baru Covid-19, Kodim 0726 Sukoharjo Terapkan Prokes Ketat Program TMMD Reguler ke-112

- 15 September 2021, 20:33 WIB
Danrem 074 Warastrama Kolonel Inf Rudy Saladin, Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi membuka program TMMD Reguler ke -112 di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari
Danrem 074 Warastrama Kolonel Inf Rudy Saladin, Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi membuka program TMMD Reguler ke -112 di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari /Dok. Humas Kodim 0726 Sukoharjo/

SUKOHARJOUPDATE – Kodim 0726/Sukoharjo kembali menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler, kali ini merupakan prigram Ke-112 di Tahun 2021.

Dihadiri Danrem 074 Warastratama Kolonel Inf Rudy Saladin, dan Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, penandatanganan berita acara dilakukan oleh Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Lobby Kantor Bupati, Rabu 15 September 2021.

Usai penandatanganan, Danrem, Dandim, dan Bupati langsung melanjutkan acara menuju lokasi TMMD di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Pemkot Solo Dukung Program Rumah Melati dari Kodim 0735/Surakarta

"Dengan TMMD Reguler ini, diharapkan masyarakat dengan TNI bisa bersinergi sesuai dengan tema, Bersinergi Membangun Negeri," terang Danrem.

Menurutnya, dalam situasi pandemi ini, sinergitas pembangunan antara TNI dan masyarakat harus terus berjalan.

Dalam pelaksanaannya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan sehingga sejumlah sasaran fisik yang ditentukan bisa sesuai target dan waktu yang dialokasikan.

Baca Juga: Geruduk Pemukiman Warga, Anggota Kodim Sukoharjo Distribusikan Bantuan Sembako

“Masyarakat dan petugas TNI-Polri dan lainnya yang ada di lapangan, wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jangan sampai kegiatan ini justru menimbulkan klaster baru," tegasnya.

Sedangkan Dandim Sukoharjo menjelaskan, untuk TMMD Reguler di Desa Majasto, ada sejumlah program fisik yang akan dikerjakan selain program non fisik.

"Program fisik yaitu, pembuatan talud jalan Dukuh Majasto-Dukuh Boto sepanjang 1.280 meter, pembuatan talud jalan Dukuh Sigobang-Dukuh Siblarak sepanjang 800 meter, pembangunan rabat beton jalan Dukuh Sigobang-Dukuh Siblarak dengan panjang 1.000 meter," sebut Dandim.

Baca Juga: Data Anak Yatim Piatu Terdampak Covid19 Berkembang, Baznas dan Pemkab Sukoharjo Terus Gelontorkan Bantuan

Selain itu, juga ada program fisik rehab Masjid Ar-Rohman di Bumi Arum, rehab RTLH tiga unit, rehab MCK tiga unit, dan perawatan lapangan bola.

Dalam TMMD Reguler ini, disebutkan juga ada program CSR BRI berupa rehab gedung TPA Al-Amin di Dukuh Boto RT 02/ RW 09, rehab Masjid Khulafa’ar Rasyidon serta bantuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupa talud jalan di Dukuh Majasto sepanjang 265 meter.

"Untuk sasaran non fisik antara lain berupa penyuluhan, seperti penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, penyuluhan bahaya narkoba dan kamtibmas, penyuluhan stunting serta pencegahan virus corona, penyuluhan pertanian dan vaksinasi," imbuh Dandim.

Baca Juga: Protes Kebijakan Pertamina Melarang Penjualan Pertalite Diluar SPBU, SMIJ Datangi DPRD Solo Minta Solusi

Diketahui, anggaran TMMD Reguler ke-112 ini berasal dari APBD Provinsi Jateng Rp185 juta, APBD Sukoharjo Rp807,7 juta, swadaya masyarakat Rp10 juta, CSR BRI Rp100 juta, bantuan Kemenaker Rp100 juta, dan anggaran Mabes TNI AD Rp339,8 juta. Total mencapai Rp1,542 miliar.

Sementara Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengapresiasi atas pelaksanaan program TMMD Reguler di Kabupaten Sukoharjo oleh Kodim 0726 Sukoharjo ini.

"Sinergi antara TNI dan pemerintah akan menambah dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat khususnya di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari. Kami, memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran pendampingan," tandas Etik.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x