PPKM Turun Level 3, Disdukcapil Sukoharjo Longgarkan Layanan Adminduk, Ini Penjelasannya

- 14 September 2021, 18:45 WIB
Loket layanan Adminduk Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo untuk sementara waktu melalui jendela, menjaga jarak mencegah penyebaran Covid19 selama PPKM
Loket layanan Adminduk Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo untuk sementara waktu melalui jendela, menjaga jarak mencegah penyebaran Covid19 selama PPKM /ukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho/

Penggunaan aplikasi AKOne MAK'e, lanjut Wisnu, juga berlaku untuk pendaftaran akta kelahiran/akta kematian. Hal ini dilakukan untuk mencegah antrian kerumunan, sesuai penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Jadi yang berubah dalam pelayanan ini hanya layanan rekam data e-KTP saja, untuk layanan Adminduk lainnya masih tetap sama, yakni melalui pendaftaran online," tandas Wisnu.

Baca Juga: Efektif Tekan Mobilitas Ganjil Genap Diperpanjang Selama PPKM Level 3, Dikurangi Tiga Titik

Berikut nomor telepon atau WhatsApp yang bisa dihubungi pemohon pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo:

- Layanan e-KTP 081393612965

- Layanan hilang/pecah KK 082138505449

- Layanan pindah/datang antar kabupaten 081393612971

- Layanan revisi KK/pindah antar desa/kecamatan 082322460263

- Layanan Kartu Identitas Anak (KIA) 081393612974

- Layanan akta catatan sipil 081393613039

Halaman:

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah