Kabur Tak Sampai 24 Jam, Tahanan PN Sarolangun Serahkan Diri Kembali ke Lapas Diantar Keluarga

- 12 Maret 2022, 15:00 WIB
Tahanan Lapas Kelas II B Sarolangun Jambi, berinisial I yang sempat kabur, akhirnya dapat diamankan kembali
Tahanan Lapas Kelas II B Sarolangun Jambi, berinisial I yang sempat kabur, akhirnya dapat diamankan kembali /Dok/ Ditjenpas


SUKOHARJOUPDATE- Seorang tahanan di Lapas Kelas II B Sarolangun, Jambi, titipan Pengadilan Negeri (PN) setempat yang sempat kabur, berhasil diamankan kembali ke Lapas.

Tahanan berinisial I (34) tersebut, dapat ditemukan petugas Lapas di Desa Batu Ampar, Pauh, Sarolangun, kurang dari 24 jam. Selanjutnya dikembalikan ke Lapas dengan diantar pihak keluarga.

Dikutip dari laman Ditjenpas, Sabtu 12 Maret 2022, Kepala Lapas (Kalapas) Sarolangun, Irwan, turun langsung ke lapangan memimpin jalannya penjemputan tahanan tersebut.

Baca Juga: Usai Dikukuhkan Menpora Amali, Pengurus IGORNAS Siap All Out Dukung DBON

"Proses penjemputan tanpa kekerasan ini berkat gerak cepat seluruh petugas, serta koordinasi yang baik dengan dengan segala lini baik itu aparat keamanan maupun dengan kepala desa domisili tahanan," ungkapnya.

Irwan bersyukur warga desa Batu Ampar sangat kooperatif tidak ada kesan menghalang-halangi petugas. Aparat desa juga menerima dengan baik mengedepankan dialog dan cara penyelesaian yang sangat-sangat dewasa.

Apresiasi tinggi disampaikan Irwan untuk seluruh petugas Lapas Sarolangun yang telah melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, sehingga keberadaan tahanan yang kabur dapat dideteksi kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Sinopsis Film Max Payne Tayang di GTV Malam Ini, Kisah Detektif Memburu Pembunah Istri dan Anaknya

“Yang terpenting dari semua proses ini adalah tahanan yang bersangkutan dapat dibujuk secara persuasif, agar mau menyerahkan diri secara baik-baik dan kembali ke Lapas dengan jaminan keamanan langsung dari Kalapas,” ujarnya.

Terkait jaminan keamanan agar tahanan tidak mengalami tindak kekerasan setelah sampai di Lapas, Irwan telah menginstruksikan kepada semua petugas agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: ditjenpas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah