Ditambahkan pula, anggota dilarang menolak setiap laporan dari masyarakat dan melaksanakan gelar setiap laporan masyarakat secara profesional.
Diharapkan, dengan kegiatan mitigasi yang dilakukan secara terus menerus ini, anggota Polda Jateng selalu sadar untuk mentaati kode etik profesi serta melaksanakan tugas dengan profesional dan sungguh-sungguh.
Baca Juga: Polres Purbalingga Beberkan Kronologis Pemotor Nyungsep Dibawah Mobil Patroli Satlantas
"Sidak dan cek di lapangan ini amat perlu untuk mengetahui kesiapan sekaligus mengevaluasi kinerja anggota di lapangan. Ini akan terus kita lakukan sebagai langkah mitigasi agar anggota selalu taat aturan dan menjauhi perilaku menyimpang," kata Kabidpropam.***