Polda Jateng Tangkap dua Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba,12,5 Gram Sabu Diamankan

- 7 Februari 2022, 20:40 WIB
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi /Humas Polda Jateng/

"Menurut keterangan terlapor barang itu didapatkan dari Jepara. Dari sini kami masih telusuri dan dalami lebih lanjut," imbuhnya.

Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo menyebut salah satu yang tertangkap memang memang warga Prambatan Lor. Semula warga Pati dan menikah dengan warga Prambatan Lor.

Baca Juga: Seruduk Dump Truk di Ruas Jalan Tol Gondangrejo Karanganyar, Tiga Orang Penumpang Bus Pariwisata Alami Luka

"Itu residivis. Sudah dua kali ini ketangkap," jelasnya.

Dia menyebut hal seperti itupun menurutnya kerap terjadi. Tak hanya sekali ini. Berlokasi di tempat yang sama. Itu karena lokasi tersebut sepi.

"Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam. Sehingga kami dari warga tak tau," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x