SUKOHARJOUPDATE– Isu pembubaran struktural organisasi menerpa Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jawa Tengah (Jateng)
Struktur kepengurusan organisasi DPW PRIMA Jateng dibubarkan/ dibekukan karena dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) diduga tidak ada perwakilan yang hadir.
Partai baru pimpinan Agus Jabo Priyono itu menggelar Rapimnas pertama di Jakarta pada, 3-5 Desember 2021 lalu. Rapimnas sekaligus sebagai persiapan verifikasi menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Cegah Konflik Antar Warga, Kapolres Sukoharjo Temui Masyarakat Gulirkan Program Sibangga
Pasca ketidakhadiran DPW Jateng dalam Rapimnas tersebut, berbuntut turunnya Surat Keputusan (SK) pembekuan struktur kepengurusan. Imbasnya, 11 Dewan Pimpinan Kota (DPK) PRIMA di Jateng menyusul mengundurkan diri.
Hartati, eks Sekretaris DPW PRIMA Jateng yang dibekukan mengatakan, pembubaran diri 11 DPK PRIMA dilakukan secara serentak menyusul turunnya SK pembekuan DPW PRIMA Jateng.
“Saat ini ada 11 kabupaten dan kota di Jateng yang mengundurkan diri. DPW PRIMA Jateng dibekukan berdasarkaan SK DPP PRIMA Nomor: 071A/DPP–PRIMA/XII/Tahun 2021 tanggal 20 Desember 2021,” jelasnya pada, Rabu 26 Januari 2022.
Hartarti juga menyatakan, sebelum kepengurusan dibekukan, pihaknya telah mengumpulkan 1000 KTP untuk kaderisasi dalam menyongsong PRIMA menuju 2024.