Kapolda Jateng Instruksikan Penyidikan Kasus R dan Bandar Judi Boyolali Segera Tuntas

- 26 Januari 2022, 10:41 WIB
Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi didampingi Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengintruksikan agar kasus R dan bandar judi segera tuntas
Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi didampingi Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengintruksikan agar kasus R dan bandar judi segera tuntas /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengintruksikan penyidikan kasus R dan bandar judi Boyolali segera dituntaskan.

Dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan R, warga Boyolali terus bergulir setelah GWS sebagai terduga pemerkosa.

Melalui kuasa hukumnya, Tukinu, GWS mengaku melakukan perbuatan asusila dengan R karena mau sama mau. Bahkan, dia menyatakan sama sekali tak melakukan pengancaman dan mengaku sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Belum Bisa Move On, Sri Mulyani Unggah Kembali Foto Liburan ke Pulau Manauar:It's my dream Mas, not hers..!

Lebih lanjut, GWS telah mengenal R dan suaminya serta beberapa kali mengunjungi rumah R yang hanya berjarak 4 km dari rumahnya.

Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jateng telah memanggil GWS untuk diambil keterangannya.

"Rencana GWS akan diperiksa penyidik beberapa hari ke depan," terang Kabidhumas saat wawancara, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Banyak Pencuri Kotak Infak Masjid di Klaten yang Terekam Kamera CCTV

Dirinya berharap agar pihak GWS yang sudah dilakukan pemanggilan, agar kooperatif dan hadir di penyidik Ditreskrimum untuk memberikan keterangan.

"Kita dan masyarakat tentunya akan menunggu kasus ini terbuka dan jelas endingnya.
Yang salah akan di tampakkan salah dan yang benar pasti juga akan mendapatkan kebenarannya," harap Kabidhumas.

Sedangkan penanganan perkara suami R yang menjadi tersangka karena menjadi bandar perjudian, Kabidhumas menyatakan kasus yang disidik Polres Boyolali itu sudah masuk tahap satu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina di Kepulauan Riau

"Kapolda Jateng sangat atensi terhadap perkembangan kasus ini. Beliau sudah memerintahkan Ditreskrimum segera menuntaskan kasus laporan dugaan rudapaksa ini. Beliau juga memerintahkan penanganan perkara perjudian di Boyolali ditangani secara cepat namun prosedural," kata Kabidhumas.

Kasus laporan R (28) yang mengaku diperkosa GWS (25), sempat menumbuhkan pertanyaan baru bagi penyidik Polda Jateng. Hasil visum dan rekaman CCTV menunjukkan bukti yang berbeda dengan beberapa keterangan R.

Belakangan, wanita asal Simo Boyolali itu merubah pengakuannya di depan penyidik bahwa tak ada unsur pemaksaan saat dia dan GWS melakukan hubungan badan di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Awas Jangan Potong Kumis Kucing Anda, Efeknya Akan Seperti Ini

Kombes M Iqbal menegaskan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng berupaya taat prosedur dan profesional serta telah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus R.

"Ada unsur-unsur dalam pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan yang harus diperhatikan. Sebagaimana diketahui, belakangan pelapor menyatakan dia tidak dipaksa saat itu. Kalau penasehat hukum Mbak R ingin menambahkan bukti baru terkait kliennya, silahkan diajukan ke penyidik," papar Kabidhumas.***

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah