Polda Jateng Fokus Tangani Kasus Judi Boyolali, Iqbal: Berkas sudah Dikirim ke Kejaksaan

- 25 Januari 2022, 15:30 WIB
Penyidik Polda Jateng tengah memeriksa lima orang diduga terlibat judi di Boyolali
Penyidik Polda Jateng tengah memeriksa lima orang diduga terlibat judi di Boyolali /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Polda Jawa Tengah fokus terhadap penyelidikan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali. Hal itu disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Sebelumnya, SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali.

"Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," terang Kabidhumas, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Kepincut Sepakbola, Prilly Latuconsina Ikuti Jejak Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Miliki Klub Bola

Dirinci Kombes M Iqbal, SH selaku bandar ditangkap tanggal 8 Januari 2022, sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.

Menurut Kabidhumas, saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu.

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," ungkap Kombes M Iqbal.

Baca Juga: Getol Bidik Pemain Baru di Bursa Transfer Pemain, Persija Jakarta Belum Bisa Boyong Tiga Pemain Ini, Kenapa?

Terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, Kabidhumas menegaskan bahwa penyidik bersikap profesional dan fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera P21.

Halaman:

Editor: Dita Arnanta

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah