Tak Ambil Pusing Polda Jateng Persilahkan Pengacara R Buktikan Kliennya Tidak Berbohong

- 25 Januari 2022, 15:44 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy /Humas Polda Jateng/

Kasus ini, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari Kasus perjudian yang melibatkan suaminya dan empat orang lainnya.

"Nama suami pelapor yang ditahan yakni inisial SH (26) warga Kedungbanteng, Bendungan, Simo, Kabupaten Boyolali. Suami pelapor Ditangkap karena diduga menjadi bandar perjudian di kecamatan Simo Boyolali," tandas dia.***

Halaman:

Editor: Dita Arnanta

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah