Penggunaan ETLE, ungkapnya, merupakan inovasi dalam peningkatan profesionalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan.
Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Sengkarut Pembebasan Lahan Air Terjun Jumok Berujung Somasi kepada Perangkat Desa
"Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store,"tutupnya. ***