Tak hanya untuk perseorangan wisatawan, aplikasi ini pun juga diterapkan untuk bus pariwisata. Bedanya, bila perseorangan diwajibkan mengisi data Sugeng Rawuh, khusus bus pariwisata dibatasi tiga jam saja sejak mendapat stiker dan kartu akses parkir.
"Khusus bus pariwisata itu dibatasi tiga jam. Dihitung sejak mendapatkan stiker dan kartu akses parkir,"terangnya.
Hanya saja, khusus bus yang akan masuk ke kawasan Malioboro, diharuskan masuk terlebih dahulu ke terminal Gawangan untuk dilakukan skrining.
Bila dalam skrining bus dinyatakan lolos, maka bus diijinkan masuk ke wilayah Malioboro yang hanya berjarak 30 menit dengan ditempelkan stiker dan akses parkir.***