Masuk Kawasan Malioboro, Wisatawan Tak Boleh Lebih 2 Jam, Begini Alasannya

- 7 November 2021, 08:25 WIB
JALAN Malioboro, Yogyakarta.
JALAN Malioboro, Yogyakarta. /WILUJENG KHARISMA/PR/

SUKOHARJOUPDATE - Berencana berlibur ke Kota Yogyakarta? Bila iya, ini yang perlu dicatat bila ingin jalan-jalan ke Malioboro.

Dimana Pemprov DIY memberlakukan kebijakan pada wisatawan yang hendak jalan-jalan di Malioboro tidak  boleh lebih dari dua jam.

Kalau melebihi waktu berkunjung ke Malioboro dua jam, handphone bakal menerima aplikasi pemberitahuan bila waktu menelusuri Malioboro sudah habis, dan pengunjung diharuskam segera meninggalkan Malioboro.

Seperti dikutip dari Antara, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, semua wisatawan yang akan jalan-jalan di Malioboro, diwajibkan untuk terlebih dahulu mengisi data dengan memindai aplikasi Sugeng Rawuh.

Baca Juga: 5 Air Terjun Menawan di Karanganyar, Cocok untuk Pemburu Tempat Instagramable

Nah dari data yang diisi di aplikasi Sugeng Rawuh inilah, keberadaan wisatawan di Malioboro sudah berapa lama bisa terdeteksi.

"Dari aplikasi tersebut, akan bisa dilakukan pembatasan durasi berkunjung untuk wisatawan. Maksimal dua jam,”papar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Sabtu 6 November 2021.

Penggunaan aplikasi Sugeng Rawuh ini ditujukan untuk membatasi jumlah kunjungan ke Yogyakarta, terutama di kawasan Malioboro.

Baca Juga: Wisata Uji Adrenalin di Kampung Hallowen Bukit Sekipan Karanganyar

Halaman:

Editor: Dita Arnanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x