Wes Ewes Sudah Tak Mempan, Seorang Dukun di Blora Ajak Warga Jarah, Sebelum Akhirnya di Tangkap Polisi

- 12 Agustus 2021, 16:07 WIB
seorang dukun di Kabupaten Blora memprovokasi warga untuk melakukan penjarahan dan pengerusakan ini akhirnya ditangkap sebelum dibebaskan. Tanpak Kapolres Blora memberikan bantuan paket sembako pada 24 pelaku ajakan penjaahan dan penyerangan
seorang dukun di Kabupaten Blora memprovokasi warga untuk melakukan penjarahan dan pengerusakan ini akhirnya ditangkap sebelum dibebaskan. Tanpak Kapolres Blora memberikan bantuan paket sembako pada 24 pelaku ajakan penjaahan dan penyerangan /Dok.Humas Polda Jawa Tengah

SUKOHARJOUPDATE - Sebanyak 23 orang pelaku penyebar selebaran provokatif ajakan untuk melakukan penyerangan dan penjarahan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blora. Dan ternyata, dari ke 24 orang pelaku yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu digerakan oleh seorang Dukun.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama dalam rilis yang disampaikan oleh Humas Polda Jawa Tengah awal munculnya ajakan untuk melakukan penyerangan dan penjarahan saat mereka berkumpul dirumah seorang dukun bernama Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa.

"Jadi awalnya warga ini berkumpul dirumah Samijo (70), secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa jawa oleh Rohmat warga desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan," ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini Teks Proklamasi Asli yang Ditulis Dan Dibacakan Langsung Soekarno Hatta 76 Silam

Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin 10 Agustus 2021 dengan cara memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1500 lembar. Kemudian, tulisan tangan yang sudah diperbanyak itupun disebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Blora.

"Kita mendapat laporan Blora pada Senin 10 Agustus 2021. Kemudian tim bergerak mekakukan penyelidikan, Selasa 11 Agustus 2021 kemarin. Kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama forkompimda ke 24 pelaku akhirnya dilepaskan. Dengan syarat membuat peryataan minta maaf kepada Pemerintah dan publik yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.

Baca Juga: Vaksinasi di Kota Solo Mulai Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

"Dukun minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Blora telah membuat resah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,"paparnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah