Catat! Ini Lima Ruas Jalan Utama di Yogyakarta Ditutup Selama PPKM Level Diterapkan

- 5 Agustus 2021, 08:35 WIB
Syarat perjalanan darat PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Syarat perjalanan darat PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj

SUKOHARJOUPDATE- Keseriusan Pemerintah DIY menekan penyebaran virus Covid-19 terlihat dalam melaksanakan PPKM Darurat ini. Satu diantarannya dengan menutup beberapa ruas jalan yang dianggap mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Beberapa Ruas Jalan di DIY Dilakukan Penyekatan, Berikut Ruas-Ruas Jalannya", ada lima ruas jalan utama di kota itu yang ditutup selama pemberlakuan PPKM Level. Penutupan ruas jalan itu sendiri mendapatkan dukungan dari pihak TNI dan Polri.

Nantinya, sebuah papan tanda ruas tak boleh dilintasi selama pelaksanaan PPKM Level ini akan dipasang pihak TNI-Polri mulai pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Bakar Sampah Tak Diawasi, Sebuah Gedung Kursus Perhotelan di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban

Diharapkan, dengan penutupan lima ruas jalan utama di Provinsi DIY yang dilakukan setiap malam ini, mobilitas masyarakat yang biasannya tak pernah terhenti ini bisa dikurangi.

Berikut lima ruas jalan utama yang resmi ditutup oleh Pemerintah Provinsi DIY mulai pukul 18.00 hingga pagi, bagian dari upaya untuk pencegahaan penyebaran virus Covid-19 bekerjasama dengan TNI-Polri adalah :

1. Jalan Solo

Kawasan Jalan Solo yang dilakukan penyekatan adalah di bawah fly over Janti. Kendaraan dilarang untuk melintas dari timur ke barat dan dari selatan ke barat.

2. Jalan Magelang

Kawasan Jalan Magelang yang dilakukan penutupan adalah di kawasan ring road utara jalan magelang. Kendaraan dari arah utara dilarang untuk melakukan perjalanan ke arah selatan

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah