Baca Juga: Resep Bakso Goreng Tanpa Daging, Cemilan Enak 3 Bahan Saja!
-
Usia tidak melebihi batas yang telah ditentukan pada 31 Desember pada tahun pendaftaran, dimana pendaftar program magister berusia maksimal 35 tahun dan program doktor maksimal 40 tahun.
-
Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
-
Untuk program magister, IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 atau yang setara dari jenjang studi sebelumnya.
-
Untuk program doktor, IPK minimal 3,25 dari skala 4,00 atau yang setara dari jenjang studi sebelumnya.
-
Bagi pendaftar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri wajib mengkonversi IPK sesuai ketentuan Kemendikbud.
-
Tidak sedang menempuh studi untuk program apa pun.
-
Tidak sedang menerima beasiswa lain.
Baca Juga: Terbaru! Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Cara Mudah Mendaftarnya
-
Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai yang telah ditetapkan LPDP.