SUKOHARJOUPDATE - Siap menggelar Perkuliahan Tatap Muka (PTM), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengutamakan prinsip bersyarat dan bertahap dalam pelaksanaanya.
Hal tersebut disampaikan Rektor UNS, Jamal Wiwoho usai bertemu Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka Gedung Rektorat dr. Prakosa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Kamis 2 September 2021 sore.
Jamal sebut, prinsip bersyarat artinya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau ijin Satgas Covid19. Mahasiswa juga harus mengantongi ijin dari orang tua. Termasuk melakukan tes dengan hasil negatif Covid 19 atau sudah tervaksinasi Covid 19.
Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau Minim, Gibran Ajak Masyarakat Hijaukan Kota Solo
"Untuk prinsip bertahap artinya menerapkan sistem pembagian kelas dan jam kuliah secara terbatas bagi mahasiswa yang datang ke kampus," ujar Jamal.
Jamal Wiwoho juga sebut UNS telah menyatakan kesiapannya untuk menggelar PTM pada semester ganjil ini dengan kapasitas terbatas. Dimana satu ruang perkuliahan hanya boleh diisi maksimal 30 persen dari kapasitas normal.
"Selain itu, satu mata kuliah durasinya maksimal hanya satu jam," pungkasnya.***