Petunjuk Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023 dan 2024 Jenjang SMP Negeri di Kota Malang, Cek Infonya di Sini

4 Mei 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi - Petunjuk Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023 dan 2024 Jenjang SMP Negeri di Kota Malang /Dok: SMP NEGERI 5 CILACAP

BERITASUKOHARJO.com- Tahun ajaran baru akan segera dimulai, yaitu tahun ajaran 2023/2024. Bagi orang tua dan calon siswa yang akan melanjutkan sekolah mereka ke jenjang yang lebih tinggi khususnya SMP Negeri harus tahu petunjuk PPDB tahun ini.

Bagi para orang tua dan calon siswa yang ingin masuk ke jenjang sekolah SMP Negeri khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, perlu untuk membaca artikel ini.

Artikel ini berisi rangkuman petunjuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang SMP Negeri di wilayah kota Malang yang telah dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @dikbudmalangkota.

Baca Juga: MENAKJUBKAN! 3 Rekomendasi Tempat Nongkrong Dengan Pemandangan Alam di Ponorogo, Jawa Timur

Dengan demikian, para orang tua dan calon siswa yang ingin masuk ke SMP Negeri di wilayah kota Malang lebih terarah dan tahu harus menyiapkan dokumen serta berbagai perangkat lainnya agar calon siswa bisa masuk sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berikut informasi lengkap mengenai petunjuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 jenjang SMP Negeri yang telah dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @dikbudmalangkota.

Persyaratan UMUM PPDB SMP Negeri

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran.

2. Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal.

Baca Juga: BULAN SYAWAL, Alasan Banyak Orang Menikah Setelah Hari Raya Idul Fitri, Begini Penjelasannya

3. CPDB jenjang SMP maksimal dapat memilih tiga pilihan sekolah, bilamana mengalami kesulitan bisa meminta bantuan SD asal atau SMP pilihan.

4. Seluruh rangkaian proses PPDB di lingkungan pendidikan dan kebudayaan kota Malang gratis.

Jalur PPDB SMP Negeri

1. Jalur Afirmasi: diperuntukkan bagi CPDB dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal. Pagu sebanyak 15% dari pagu masing-masing SMP Negeri.

Tanggal pendaftaran 29-31 Mei 2023, tanggal pengunguman 2 Juni 2023 dan tanggal daftar ulang 2-3 Juni 2023.

Pendaftaran online 24 jam di laman ppdbkotamalang.id. Adapun dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut: KK asli yang diterbitkan oleh Dispendukcapil kota Malang, Akta Lahir Asli, Surat Keterangan telah lulus dari SD/MI/sederajat, Buku Rekening PIP, PKH, KKS, BPNTD atau surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kota Malang.

Baca Juga: TERNYATA Ada Bulan Baik Lain Selain Syawal untuk Menikah, Simak Penjelasannya di Sini

2. Jalur Kepindahan Tugas Orangtua: diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya pindah/mutasi kerja ke kota Malang. Pagu sebanyak 5% dari pagu masing-masing SMP Negeri.

Tanggal pendaftaran 29-31 Mei 2023, tanggal pengunguman 2 Juni 2023, dan tanggal daftar ulang 2-3 Juni 2023. Pendaftaraan online 24 jam di laman ppdbkotamalang.id.

Adapun dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut: KK asli, Akta Lahir Asli, Surat Keterangan telah lulus SD/MI/sederajat, surat keterangan domisili, serta surat keputusan mutasi orangtua di kota Malang.

3. Jalur Prestasi Hasil Lomba: diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki prestasi dari hasil lomba yang diperoleh ketika mengikuti pendidikan SD/MI/sederajat dalam tiga tahun terakhir. Pagu 5% dari pagu masing-masing SMP Negeri.

CPDB atau orang tua datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Malang dengan membawa sertifikat atau piagam asli beserta foto copy lomba. Penyerahan sertifikat atau piagam lomba dilakukan pada tanggal 15-17 Mei 2023 pukul 8-16.00 WIB.

Baca Juga: TIPS BIKIN BAKSO KENYAL, Cukup 500 Gram Daging Sapi Hasilnya Super Lembut, Kuahnya Bening dan Gurih, Simak!

Setelah sertifikat diverifikasi oleh tim, CPDB dapat mengambil kembali sertifikat tersebut pada tanggal 22 Mei 2023 pukul 8.00 – 16.00 WIB. CPDB melakukan pendaftaran pada tanggal 29-31 Mei 2023 melalui laman ppdbkotamalang.id.

Pengunguman PPDB hasil lomba pada tanggal 2 Juni 2023 sedangkan jadwal daftar ulang pada tanggal 2-3 Juni 2023.

4. Jalur Prestasi Nilai Rapor: diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki prestasi berdasarkan nilai rapor yang diperoleh ketika mengikuti pendidikan di SD/MI/sederajat dalam tiga tahun terakhir. Pagu sebanyak 25% dari pagu masing-masing SMP Negeri.

Pendaftaran pada tanggal 5 – 7 Juni 2023, tanggal pengunguman 9 Juni 2023, dan daftar ulang pada tanggal 9-10 Juni 2023.

Baca Juga: Glamping, yuk! Ini Dia 5 Rekomendasi Tempat Hits 2023 di Bogor, Ada yang Mirip di Ubud Bali

5. Jalur Zonasi

-Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Malang tahun ajaran 2023/2024 adalah wilayah kota Malang.

-Bagi CPDB KK luar kota Malang namun menyelesaikan pendidikan SD sederajat di kota Malang dapat mengikuti PPDB jalur zonasi

-Bagi CPDB lulusan SD sederajat di luar kota Malang tetapi memiliki KK Kota Malang dapat mengikuti PPDB jalur zonasi

-Pagu sebanyak 50% dari pagu masing-masing SMP Negeri

Pendaftaran pada tanggal 12-14 Juni 2023, tanggal pengunguman 16 Juni 2023, dan tanggal daftar ulang 16-17 Juni 2023.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler