Resmi Dibuka, Simak Syarat-Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Daftar Beasiswa LPDP

4 Juli 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi Graduation /Pixabay

BERITASUKOHARJO.com - LPDP merupakan program bantuan biaya pendidikan oleh Pemerintah Indonesia untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister atau doktor.

Beasiswa LPDP ini memang sudah terkenal dan diidam-idamkan oleh banyak orang di Indonesia.

Jika Anda tertarik untuk mendaftar, Anda wajib mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa ini.

Berikut adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar beasiswa LPDP yang telah dirangkum BeritaSukoharjo.com dari lpdp.kemenkeu.go.id.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022, Ini Link Pendaftarannya

  • Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Telah menyelesaikan jenjang studi S1 atau D4 untuk mengikuti beasiswa S2, telah menyelesaikan studi S2 untuk mengikuti beasiswa S3, dan telah menyelesaikan studi S1 atau D4 untuk mengikuti beasiswa langsung doktor (S3). 

  • Bagi pendaftar dari jenjang studi S1 atau D4 yang ingin mendapatkan beasiswa langsung doktor harus memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh kriteria pendaftar program beasiswa doktor. 

  • Pendaftar yang sudah menyelesaikan S2 tidak diizinkan mendaftar program beasiswa S2, sama halnya dengan pendaftar yang sudah menyelesaikan S3 tidak diizinkan mendaftar program beasiswa S3.

Baca Juga: Resep Bakso Goreng Tanpa Daging, Cemilan Enak 3 Bahan Saja!

  • Usia tidak melebihi batas yang telah ditentukan pada 31 Desember pada tahun pendaftaran, dimana pendaftar program magister berusia maksimal 35 tahun dan program doktor maksimal 40 tahun.

  • Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

  • Untuk program magister, IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 atau yang setara dari jenjang studi sebelumnya.

  • Untuk program doktor, IPK minimal 3,25 dari skala 4,00 atau yang setara dari jenjang studi sebelumnya.

  • Bagi pendaftar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri wajib mengkonversi IPK sesuai ketentuan Kemendikbud.

  • Tidak sedang menempuh studi untuk program apa pun.

  • Tidak sedang menerima beasiswa lain.

Baca Juga: Terbaru! Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Cara Mudah Mendaftarnya

  • Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai yang telah ditetapkan LPDP.

  • Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak diperkenankan untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan negeri induk, kelas internasional (jika perguruan tinggi tujuan adalah dalam negeri), dan kelas lain yang tidak masuk dalam ketentuan LPDP.

  • Bersedia menyetujui surat-surat pernyataan yang terlampir.

  • Telah mendapatkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan hasil yang memenuhi ketentuan LPDP.

Nah, demikian syarat-syarat yang perlu Anda penuhi untuk mendaftar beasiswa LPDP.***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler