SUKOHARJOUPDATE- Turunnya ketentuan pemerintah mengizinkan seluruh pertandingan olahraga di wilayah PPKM level 1-3 dihadiri penonton disambut positif Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI)
Ketentuan yang mendapat tanggapan beragam tersebut, tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 tertanggal 7 Maret 2022.
Dikutip dari laman PBSI, Jum'at 11 Maret 2022, induk organisasi bulutangkis nasional ini sangat berharap pada turnamen-turnamen bulutangkis yang kelak akan digelar di tanah air, bisa kembali dihadiri penonton.
“Hadirnya Inmendagri yang mengizinkan seluruh pertandingan olahraga bisa dihadiri penonton itu merupakan angin segar bagi PBSI dan juga bagi para pecinta olahraga bulutangkis di tanah air," kata Kabid Humas dan Media PP PBSI Broto Happy.
Menurutnya, hadirnya penonton ke arena pertandingan olahraga akan membuat sebuah turnamen berlangsung lebih semarak.
Kerinduan para pecinta olahraga bulutangkis di Indonesia akan tontonan yang berkualitas, paling tidak akan bisa terobati. Apalagi penonton bulutangkis Indonesia itu begitu besar dan sangat fanatik.
Baca Juga: Desak Permenaker Tentang JHT Dicabut, Buruh Sukoharjo Minta Dukungan Wakil Rakyat
“Ini tentu akan sangat mendukung suksesnya sebuah penyelenggaraan turnamen bulutangkis. Sebab kita tahu, penonton itu merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan olahraga,” terang Broto.