BERITASUKOHARJO.com - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Daur Ulang dengan PT Mahkota Giovey Abadi.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengelola sampah lanjutan dan meminimalkan sampah anorganik yang dihasilkan dari operasional Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Rabu, 24 Januari 2024, pukul 10.00 WIB.
Manajemen Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dan PT Mahkota Giovey Abadi bersama-sama menandatangani perjanjian ini sebagai bentuk kontribusi positif terhadap kelestarian lingkungan.
General Manager Bandara, Fajar Purwawidada, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan upaya bandara dalam berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan mengelola sampah secara efektif.
"Saat ini, Bandara sudah melakukan pengelolaan sampah dengan pemilahan sampah, yang secara langsung mengurangi volume sampah residu yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA)," ujar Fajar.
Fajar menambahkan bahwa penanganan serius terhadap permasalahan sampah sangat diperlukan untuk mencegah dampak buruk pada lingkungan.
Harapannya, kerjasama dengan PT. Mahkota Giovey Abadi dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik, dengan memilah sampah organik dan anorganik untuk diolah lebih lanjut, menghasilkan nilai ekonomis, dan mengurangi sampah yang dikirim ke TPA.
“Saat ini sangat diperlukan penanganan serius terhadap permasalahan sampah agar tidak berdampak buruk pada lingkungan, harapan kedepannya kerjasama dengan PT. Mahkota Giovey Abadi ini dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dengan memilah sampah Organik sebagai pakan Maggot, dan Anorganik untuk dilakukan pengelolaan lanjut sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomis dan mengurangi sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah akhir TPA .” Pungkas Fajar.
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah mencapai nilai residu buangan sebesar 50% dan menerapkan pengelolaan sampah dengan budaya Maggot sebagai pengurai sampah organik.
Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis dijual untuk membiayai operasional Tempat Pemilahan Sampah (TPS) di Bandara.
Selain fokus pada pengelolaan sampah organik dan anorganik, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga menerapkan konsep Eco Airport dan Green Airport.
Ini melibatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), penggunaan lampu hemat energi, pengelolaan sampah dan limbah, serta program penghijauan dengan menanam 1000 pohon di sekitar Bandara.
Hilary Ignatius Kenneth, Direktur Utama PT Mahkota Giovey Abadi, menjelaskan bahwa kerjasama dengan Manajemen Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan rantai pasokan.
"Selain mengamankan supply chain, kami secara konsisten melakukan edukasi ke masyarakat terkait pengelolaan sampah plastik yang baik. Penerapan ekonomi sirkular tidak dapat dilakukan sendirian. Kami memerlukan dukungan banyak pemangku kepentingan," kata Kenneth, founder dari PT MGA, produsen botol RPET, atau botol dari sampah plastik daur ulang.
"Edukasi mengenai konsep 3R, yakni reuse, reduce, recycle, harus terus dilakukan secara berkesinambungan," tambah Kenneth.
***