BERITASUKOHARJO.com - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Daur Ulang dengan PT Mahkota Giovey Abadi.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengelola sampah lanjutan dan meminimalkan sampah anorganik yang dihasilkan dari operasional Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Rabu, 24 Januari 2024, pukul 10.00 WIB.
Manajemen Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dan PT Mahkota Giovey Abadi bersama-sama menandatangani perjanjian ini sebagai bentuk kontribusi positif terhadap kelestarian lingkungan.
General Manager Bandara, Fajar Purwawidada, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan upaya bandara dalam berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan mengelola sampah secara efektif.
"Saat ini, Bandara sudah melakukan pengelolaan sampah dengan pemilahan sampah, yang secara langsung mengurangi volume sampah residu yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA)," ujar Fajar.
Fajar menambahkan bahwa penanganan serius terhadap permasalahan sampah sangat diperlukan untuk mencegah dampak buruk pada lingkungan.
Harapannya, kerjasama dengan PT. Mahkota Giovey Abadi dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik, dengan memilah sampah organik dan anorganik untuk diolah lebih lanjut, menghasilkan nilai ekonomis, dan mengurangi sampah yang dikirim ke TPA.