Usai Viral Pencurian di KA Tawang Jaya Premium, KAI Beri Imbauan Begini dan Berjanji akan Tingkatkan Keamanan

- 17 Oktober 2023, 06:40 WIB
KAI janji tingkatkan keamanan usai kasus pencurian di KA Tawang Jaya Premium viral
KAI janji tingkatkan keamanan usai kasus pencurian di KA Tawang Jaya Premium viral /X @KAI121.

BERITASUKOHARJO.com - Usai viralnya kasus pencurian di KA Tawang Jaya Premium beberapa hari lalu, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya buka suara.

Baru-baru ini, pihak KAI memberi pengumuman bahwa mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian di KA Tawang Jaya Premium setelah bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Setelah ditelusuri, rupanya pelaku berjumlah dua orang dengan dua barang curian milik penumpang juga, yaitu berupa iPad dan laptop.

Pelaku pertama berinisial "W", sedangkan pelaku kedua berinisial "I. Mereka diketahui tertangkap usai dianalisis melalui CCTV.

Baca Juga: Viral Pencurian Barang Penumpang KA Tawang Jaya Premium, KAI Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku, Sindikat?

Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI pun mengungkap bahwa ke depannya pihak KAI akan terus meningkatkan keamanan.

"KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan, baik di atas kereta api ataupun di stasiun," ujarnya, sebagaimana dikutip BeritaSukoharjo.com dalam pernyataan tertulis.

Lebih lanjut, Joni memastikan bahwa pelaku tindak kriminal di kereta api dipastikan akan tertangkap lantaran pihak KAI sudah memiliki CCTV analytic.

"Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku."

Baca Juga: Viral dan Bikin Heboh, Pelaku Pencurian Barang Penumpang KA Tawang Jaya Premium Kini Terciduk! Ini Kata KAI

Joni kemudian memberikan imbauan kepada para penumpang KAI agar lebih berhati-hati dan senantiasa menjaga barang bawaan.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing," tuturnya. 

"Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi."

Secara aturan terkait barang begasi penumpang, barang bawaan yang diperbolehkan untuk dibawa penumpang kereta api sebagai bagasi, yaitu bervolume maksimal 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Baca Juga: TERLIHAT MAHAL! Botol Bekas AQUA atau Le Minerale Bisa Dijadikan Pot Bunga Super Keren, Begini Tutorialnya

Sementara itu, barang-barang yang tidak boleh dibawa, yaitu barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang serta zat adiktif lainnya, benda atau barang yang berbau menyengat, dan hewan peliharaan.

"KAI mengimbau kepada seluruh penumpang agar menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi yang baik serta saling menjaga keamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum kereta api," pungkas Joni Martinus.

Sebelumnya, pihak KAI menerima laporan pencurian iPad dan laptop milik penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol – Pasar Senen pada Sabtu lalu, 14 Oktober 2023.

Kasus pencurian yang kemudian diangkat ke media sosial X alias Twitter oleh sang korban itu pun akhirnya viral dan mendapat banyak respons dari netizen. ***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah