Dia melanjutkan, rumahnya diambil dan tagihan proyek tersebut juga diambil. “Tagihannya itu kan Rp225 miliar hutangnya Rp145 miliar, tagihannya lebih besar kenapa harus sita rumah? Ya karena diduga ada oknum-oknum yang ingin menguasai aset itu,” tandas Roy.
Hingga saat ini, Roy masih terus berupaya untuk mendapatkan kembali hak keluarganya, mendapatkan kembali rumah Moh Yamin. Selain menempuh upaya hukum, Roy juga bersurat kepada kementerian terkait hingga kepada presiden.***