- Peserta adalah WNI (Warga Negara Indonesia).
- Persyaratan umur peserta yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Pada saat gabung Kartu Prakerja Gelombang 54, peserta dilarang sedang menempuh pendidikan formal.
- Detail peserta yang bisa mengikuti program ini meliputi, para pencari kerja, buruh/pekerja yang dirumahkan atau mengalami PHK, para pelaku UMKM, dan buruh/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Tidak diperbolehkan mendaftar bagi peserta yang berlatar belakang yaitu ASN, pejabat negara, anggota Polri, prajurit TNI, pimpinan atau anggota DPR, perangkat desa atau kepalas desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas dari BUMN/BUMD.
- Penerima Kartu Prakerja Gelombang 54 ini hanya diperbolehkan maksimal sebanyak 2 NIK dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
Itu tadi informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54. Semoga bermanfaat dan good luck.***