2) Calon nasabah dengan kategori KUR Mikro BRI 2023 diharuskan memiliki NIB atau SKU dari kelurahan, RW atau RT.
3) Calon nasabah dengan kriteria KUR Mikro BRI 2023 diharuskan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan dengan plafon pinjaman di atas RP50 juta.
Baca Juga: GEMESIN! 5 Momen Lucu ketika Jungkook BTS Kehilangan Kesabaran, ARMY Pasti Suka!
3. KUR Kecil
Kur Kecil merupakan layanan pengajuan pinjaman yang diberikan Bank BRI untuk calon nasabah BRI dengan syarat bahwa calon penerima KUR Kecil belum pernah menerima kredit apapun termasuk pembiayaan investasi lainnya.
Selain itu, calon nasabah KUR Kecil juga belum pernah mendapatkan modal kerja komersial apapun kecuali kredit konsumsi keperluan rumah tangga serta kredit konsumsi lain berdasarkan ketentuan dari pihak Bank BRI. Adapun syarat lainnya adalah sebagai berikut:
1) Calon nasabah dengan kategori KUR Kecil harus memiliki identitas berupa e-KTP, KK maupun akta nikah.
2) Calon nasabah dengan kategori KUR Kecil harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau surat izin usaha lainnya berdasarkan ketentuan pihak Bank dengan lama usaha yakni enam bulan.
3) Calon nasabah dengan kategori KUR Kecil BRI 2023 diharuskan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).