BERITASUKOHARJO.com – Bank Syariah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah untuk mengalokasikan dana bagi pelaku usaha seperti UMKM hingga 500 juta tanpa jaminan dengan beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.
Program Bank Syariah Indonesia yang diinisiasi bersama pemerintah hingga sediakan dana 500 juta bagi UMKM tanpa jaminan dilakukan dengan cara memberikan subsidi kepada pihak Bank sehingga dana yang akan dipinjam oleh pelaku usaha seperti UMKM memiliki bunga yang rendah.
Namun, pelaku usaha lain maupun UMKM harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh Bank Syariah Indonesia dan melakukan pendaftaran agar dapat mencairkan dana hingga 500 juta tanpa jaminan.
Baca Juga: Lulusan SMA bisa Dapatkan Pelatihan Gratis hingga Intensif Rp700 ribu, Cek Cara Daftarnya!
Bank Syariah Indonesia menawarkan beberapa opsi limit dana sesuai kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah dengan syarat dan tahapan pendaftaran yang harus dipenuhi.
Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi Bank Syariah Indonesia bahwa syarat agar pelaku usaha seperti UMKM dapat mencairkan dana hingga 500 juta telah telah dirangkum berdasarkan nama program yang ditawarkan oleh BSI. Adapun syaratnya sebagai berikut:
1. Bank Syariah Indonesia KUR Super Mikro
KUR Super Mikro yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia merupakan sebuah produk untuk memenuhi kebutuhan kerja dengan plafon sampai dengan Rp 10 juta yang ditujukan bagi pelaku usaha Mikro, Kecil hingga Menengah.
BSI memberikan syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha seperti UMKM untuk dapat mencairkan dana dengan produk KUR Super Mikro. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
1) Pelaku usaha merupakan WNI yang cakap hukum.
2) Pelaku usaha harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
3) Pelaku usaha harus memiliki usaha minimal telah berjalan 6 bulan.
2. Bank Syariah Indonesia KUR Mikro
KUR Mikro yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia merupakan sebuah produk untuk memenuhi kebutuhan kerja dengan plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 50 juta yang ditujukan bagi pelaku usaha Mikro, Kecil hingga Menengah.
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha Mikro, Kecil hingga Menengah untuk dapat mencairkan dana hingga Rp 50 juta adalah sebagai berikut:
1) Pelaku usaha merupakan WNI yang cakap hukum.
2) Pelaku usaha harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
3) Pelaku usaha harus memiliki usaha minimal telah berjalan 6 bulan.
3. Bank Syariah Indonesia KUR Kecil
KUR Kecil yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia merupakan sebuah produk untuk memenuhi kebutuhan kerja dengan plafon di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta.
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha Mikro, Kecil hingga Menengah untuk dapat mencairkan dana tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun Di Malang yang Wajib Anda Tahu, Dijamin Cocok Untuk Hilangkan Stres
1) Pelaku usaha merupakan WNI yang cakap hukum.
2) Pelaku usaha harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
3) Pelaku usaha harus memiliki usaha minimal telah berjalan 6 bulan.
Setelah memenuhi syarat salah satu dari produk BSI, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara online maupun offline.
Pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan cara mendatangi Bank BSI pusat maupun cabang yang terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti fotocopy KK, KTP, dan legalitas usaha.
Sementara itu, pendaftaran online bisa dilakukan dengan cara mengakses laman resmi BSI di salamdigital.bankbsi.co.id dan memilih menu pembiayaan. Lalu, pilih ‘BSI KUR’ dan sesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha. Terakhir, ikuti langkah sesuai dengan instruksi.***