BSI memberikan syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha seperti UMKM untuk dapat mencairkan dana dengan produk KUR Super Mikro. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
1) Pelaku usaha merupakan WNI yang cakap hukum.
2) Pelaku usaha harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
3) Pelaku usaha harus memiliki usaha minimal telah berjalan 6 bulan.
2. Bank Syariah Indonesia KUR Mikro
KUR Mikro yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia merupakan sebuah produk untuk memenuhi kebutuhan kerja dengan plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 50 juta yang ditujukan bagi pelaku usaha Mikro, Kecil hingga Menengah.
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha Mikro, Kecil hingga Menengah untuk dapat mencairkan dana hingga Rp 50 juta adalah sebagai berikut:
1) Pelaku usaha merupakan WNI yang cakap hukum.
2) Pelaku usaha harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
3) Pelaku usaha harus memiliki usaha minimal telah berjalan 6 bulan.