2. Buka posting mudik gratis.
3. Silakan scan atau pindai barcode atau QRIS pada bagian kanan bawah gambar.
4. Kunjungi link yang telah tertaut dalam barcode dan masuk di halaman formulir.
5. Pertama, masukkan nama lengkap pada kolom nama. Sesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
6. Isikan alamat lengkap pada kolom alamat sesuai yang tertera dalam KTP dan KK.
7. Masukkan alamat Kota dan Kabupaten tempat tinggal sesuai dengan yang tertulis dalam KTP dan KK calon peserta mudik gratis.
8. Masukkan nomor handphone dan WhatsApp yang masih aktif dan masih bisa dipakai.
9. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam KTP di kolom Nomor KTP.