6. Kepala rombongan yang mendaftarkan anggotanya harus memiliki KTP Jawa Tengah atau merupakan kelahiran Jawa Tengah.
7. Catatan untuk anggota rombongan yang berusia di bawah 3 tahun maka masukkan datanya di kolom infant, dan klik 'Simpan'.
8. Setelah seluruh data diisi, maka pada website akan memunculkan tulisan 'Pendaftaran Berhasil' diikuti dengan informasi tujuan mudik dan data seluruh anggota.
Baca Juga: Ide Jualan Kue Lebaran 2023, Nastar Gulung, Bikinnya Mudah Banget, Begini Resepnya
9. Pemudik selanjutnya diminta melengkapi berkas-berkas pendaftaran seperti, e-KTP, Kartu Identitas Anak atau bisa menggunakan Kartu Keluarga, dan sertifikat vaksin. Pengisian dokumen ini diberikan waktu maksimal 3x24 jam.
10. Apabila berkas dokumen sudah siap maka untuk melanjutkan ke proses upload, klik 'Tutup' pada tampilan 'Pendaftaran Berhasil' tadi.
11. Pemudik kemudian klik 'Cek Status', selanjutnya memasukkan data nomor Whatsapp dan NIK ketua rombongan yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Ide Jualan Takjil 2000 an! Coba Bikin Nangka Aroma yang Renyah dan Manis Pakai Resep Ini
12. Berkas-berkas e-KTP, Kartu Identitas Anak atau bisa menggunakan Kartu Keluarga, dan sertifikat vaksin harus difoto bersebelahan dan dijadikan 1 dokumen foto (format bisa jpg ataupun PDF).