Adapun syarat pendaftarannya sebagai berikut:
1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan atau bukan pelajar
3. Sedang mencari pekerjaan, atau para pekerja yang terkena dampak PHK, atau pekerja bukan penerima upah termasuk para pelaku usaha, kecil dan menengah
4. Bukan termasuk keluarga Penjabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa/Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN
5. Dalam satu KK, hanya menerima 2 NIK sebagai penerima kartu Prakerja.
Jika kamu sudah memenuhi persyaratan kamu bisa langsung masuk ke dashboard dan mengisi formulir ya. Jangan lupa juga untuk menyiapkan berkas KTP sebagai lampiran ketika mendaftar sebagai calon pendaftar ya.
Nah itu dia kesempatan buat kalian yang belum menerima program Prakerja ini, yuk bergabung di prakerja gelombang 50 ini.