Saldo Bansos PKH dan BPNT Sudah Masuk ke KKS tapi Tidak Bisa Cair? Simak Ini Penyebab dan Solusinya

- 20 Maret 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi mencairkan bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi mencairkan bansos PKH dan BPNT /Pixabay/Peggy_Marco

BERITASUKOHARJO.com – Bansos PKH dan BPNT telah masuk ke dalam proses pencairan tahap 1. Kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung mendapatkannya di rekening KKS masing-masing.

KKS merupakan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai penanda penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi yang kurang mampu. Kriterianya yakni penyandang disabilitas atau orang tua lanjut usia yang belum mendapatkan bansos atau belum berada di lembaga kesejahteraan sosial.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 ini ternyata memiliki beberapa keluhan yang dirasakan oleh KPM, misalnya, saldo dana bantuan sudah masuk ke dalam rekening KKS tetapi tidak bisa dicairkan secara tunai.

Baca Juga: Wow, Kue Kering Onde-Onde Ini Kekinian dan Mewah Banget, Disuguhkan Saat Hari Lebaran Pasti Jadi Rebutan

Untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut, coba pahami dulu penyebabnya. BeritaSukoharjo.com akan memberikan penjelasan lengkap yang dirangkum dari kanal Youtube INSPIRASI OKTARA pada 20 Maret 2023 berikut ini!

Umumnya, terdapat tiga penyebab utama mengapa saldo bansos di KKS tidak bisa dicairkan secara tunai yaitu:

1. Saldo Dana Bansos  PKH dan BPNT Memiliki Nominal di Atas Rp1 Juta

Beberapa isu yang dirasakan oleh KPM adalah ketika dana bantuan yang diterima di rekening KKS masuk dengan nominal di atas Rp1 juta itu tidak bisa dicairkan semuanya. KPM mengaku dana hanya bisa ditarik maksimal Rp1 juta saja sedangkan sisanya tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Wow, Kue Kering Onde-Onde Ini Kekinian dan Mewah Banget, Disuguhkan Saat Hari Lebaran Pasti Jadi Rebutan

Solusinya, dana bantuan yang menggunakan rekening bank khusus dalam pencairannya ini biasanya akan memiliki limit penarikan tiap harinya. Pada kasus rekening bansos ini, pihak bank memberikan ketentuan limit penarikan per hari, yaitu maksimal Rp1 Juta saja.

Sementara untuk sisa dana bantuan yang ada di rekening KKS ini mekanismenya yaitu masih tetap bisa ditarik tunai melalui ATM, asalkan KPM menariknya di hari yang berbeda.

Selain itu, KPM juga harus memperhatikan tempat ATM untuk transaksi penarikan. Pada beberapa mesin ternyata hanya bisa menarik dana tiap transaksi sebesar Rp1 juta. Hal ini juga yang menyebabkan dana bansos PKH dan BPNT yang ada di rekening KKS tidak bisa dicairkan semuanya.

Baca Juga: Resep Kue Kering Milo Cookies, Ide Jualan dan Isian Toples Lebaran, Simpel, Unik, dan Anti Ribet, Rasanya Enak

Instruksi dari Kemensos adalah untuk tidak membiarkan saldo bansos mengendap terlalu lama di dalam rekening KKS ini. Oleh karena itu, KPM diminta untuk segera mencairkan dana bantuannya.

2. Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Masuk di Rekening KKS tapi Tidak Bisa Dicairkan Tunai

Permasalahan ini dana bantuan di rekening KKS tidak bisa dicairkan tunai ini adalah permasalahan yang sering dihadapi oleh para KPM. Hal ini disebabkan karena kartu ATM nya sudah habis masa berlaku dan masuk masa tenggang.

Fakta yang sebenarnya bukan karena masa expired kartu rekening KKS, melainkan karena akun rekening bansos ini akan secara otomatis diperbarui oleh pihak bank penyalur.

Baca Juga: Modal Telur Ekonomis Ini Bisa Jadi Menu Masakan Rumahan yang Bikin Keluarga Pasti Ketagihan Banget

Hal lain penyebabnya adalah beberapa bank mensyaratkan untuk update kartu ATM dengan yang sudah menggunakan chip di dalamnya. Ini berkaitan jika kartu KKS KPM masih menggunakan format lama maka otomatis dana bantuannya pun tidak bisa dicairkan.

Solusinya adalah KPM bisa cek terlebih dahulu kartu KKS nya untuk mengetahui permasalahannya karena masa expired atau karena belum update ke kartu yang baru. Dari sini KPM bisa melakukan pembaruan dengan mengunjungi bank penyalur terdekat.

Pihak front office bank nantinya akan memberikan kartu ATM KKS baru yang sudah ber-chip atau memperbarui masa berlakunya. Kemudian, KPM sudah bisa langsung mencairkan dana tunai terhadap bansos PKH dan BPNT yang diterimanya di ATM terdekat.

Baca Juga: Simpan Resep Cemilan Sekaligus Lauk Frozen Food Ini Untuk Menu Sahur saat Bulan Puasa Nanti, Dijamin Praktis

3. Nama dan Nominal Pencairan KPM Sudah Ada di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), Tapi Kartu ATM KKS Tidak Dipegang Sendiri

Permasalah yang ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, hal ini disebabkan biasanya kartu ATM KKS nya dipegang oleh ketua kelompok atau ketua RT/RW nya.

Padahal di sisi lain, aturan baku dari Kemensos mensyaratkan bahwa kartu ATM KKS ini wajib dipegang sendiri oleh para KPM yang bersangkutan.

Hal ini berkaitan dengan hak dari masing-masing KPM apabila sudah mengetahui terkait dengan informasi pencairan dana bansos, maka bisa mencairkannya secara mandiri dimanapun dan kapanpun.

Baca Juga: 6 Ide Usaha yang Bakalan Laris Manis Diserbu Pembeli pada Saat Bulan Ramadhan 2023

Instruksi dari Kemensos sudah jelas jika dana yang turun harus segera dicairkan dan tidak boleh berlama-lama mengendap di ATM KKS, karena akan diambil alih masuk kembali ke kas negeri dan atau diambil alih ke PT. Pos Indonesia untuk proses penyalurannya.

Apabila KPM masih menemukan permasalahan kartu KKS dipegang oleh oknum tertentu maka solusinya bisa melaporkannya ke pendamping sosial atau datang ke dinas sosial untuk dilakukan penyelesaian dan pencegahannya.***

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x