Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK, Kisah Anak Kecil Bernama Tiga Huruf dan Salah Jurusan yang Membawa Berkah

- 17 Maret 2023, 09:54 WIB
Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK
Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK /Instagram @mahkamahkonstitusi

BERITASUKOHARJO.com - Artikel ini adalah tentang profil Saldi Isra yang terpilih menjadi Wakil Ketua MK atau Mahkamah Konsitusi mendampingi Anwar Usman yang terpilih sebagai Ketua MK untuk periode jabatan 2023-2028.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih setelah dilakukan pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH terbuka untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu, 15 Maret 2023.

Pemilihan Wakil Ketua MK ini berlaku satu putaran. Saldi Isra memperoleh lima suara, sedangkan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Satu suara abstain tidak memilih. Pemungutan suara ini dilakukan oleh sembilan hakim MK.

Prof. Saldi Isra adalah seorang akademisi, penulis serta aktivis di gerakan antikorupsi. Langkah kariernya di MK, dimulai pada 11 April 2017. Dia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar untuk masa jabatan 2017-2022.

Baca Juga: Olah Ubi Jalar Jadi Carang Mas yang Renyah dan Manis, Jajanan Jadul Bikin Nostalgia

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra merupakan putra dari pasangan Ismail dan Ratina. Ada cerita yang unik dari sepenggal kisah hidupnya.

Saldi kecil sejatinya hanya bernama dengan tiga huruf saja, 'Sal'. Masalah muncul ketika mendaftar SD. Kepala sekolah menegur orangtuanya, karena nama putranya terlalu pendek.

Memberi Nama Sendiri

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ayahnya pun menambahkan kata 'di' menjadi Saldi. Sementara tambahan nama Isra ini baru didapat saat kelas 6 SD.

"Jadi Isra itu bukan saya lahir malam Isra Miraj, itu gabungan dari orangtua laki-laki dan perempuan. Is itu dari Ismail sedangkan Ra berasal dari Ratina. Jadi Ismail Ratina itu saya improvisasi tanpa izin ke orangtua saya, sudahlah saya buat sendiri," kenang Saldi Isra.

Pria kelahiran Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968 itu tidak menyangka kariernya bisa duduk sebagai Hakim Konstitusi masih terbilang muda. Dia diangkat sebagai Hakim Konstitusi saat berusia 48 tahun.

Sejatinya, Saldi Isra muda bercita-cita masuk Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia gagal di jalur PMDK. Tak patah arang, tahun 1988 ikut Sipenmaru dan gagal juga. Selanjutnya mencoba peruntungan di tahun 1989 mengikuti ujian masuk UMPTN 1989, tapi gagal lagi.

Baca Juga: Ide Jualan Terlaris Sepanjang Masa, Bubur Ketan Hitam, Cocok untuk Tambahan Penghasilan Ramadhan 2023

Baru tahun 1990 dia lolos masuk UMPTN di Jurusan Hukum Universitas Andalas. Dia menyelesaikan studinya dengan IPK 3,86 dengan predikat Summa Cum Laude tahun 1995.

Setelah lulus, dia langsung dipinang menjadi dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995 sebelum akhirnya berhijrah ke almamaternya di Universitas Andalas (Unand).

Saldi Isra menyelesaikan pendidikan pascasarjananya dan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia tahun 2001.

Tahun 2009 menamatkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tahun 2009 dengan predikat Cum Laude. Setahun selanjutnya, Saldi dikukuhkan menjadi Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas.

Baca Juga: Punya Kelapa Parut? Yuk Coba Diolah Jadi Keripik yang Renyah dan Gurih, Begini Caranya

Selain menjadi akademisi, Saldi Isra juga aktif menulis baik di media massa dan jurnal dalam lingkup nasional dan internasional.

Aktivis Antikorupsi

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dia juga dikenal sebagai aktivis yang terlibat aktif di gerakan antikorupsi di Tanah Air. Saldi juga pernah menjabat sebagai DIrektur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Unand yang fokus pada isu-isu ketatanegaraan.

Salah satu tokoh yang cukup berperan terhadap kariernya masuk ke MK adalah Moh. Mahfud MD, mantan Ketua MK periode 2008-2013 yang sekarang menjadi Menko Polhukam.

"Pak Mahfud pernah mengatakan, 'Mas, kalau Anda tetap tidak mau daftar, Anda sebetulnya tidak mau membuka jalan untuk generasi baru di MK.' Nah, itu yang menjadi pertimbangan saya," jelas pria yang mendapat amanah sebagi Wakil Ketua MK periode 2023-2028 ini.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x