Hore! Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 13 Maret 2023, Simak Ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Maret 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi mudik gratis 2023
Ilustrasi mudik gratis 2023 /Pixabay/Stela Di

Baca Juga: Hanya Menggunakan 4 Bahan Utama, Hasilkan Kue Kering Kekinian yang Anti Gagal, Intip Caranya

- Peserta mudik gratis akan diberikan waktu H+7 untuk melakukan proses registrasi atau validasi ulang di posko-posko yang sudah ditentukan Kemenhub.

- Apabila lebih dari H+7 peserta mudik gratis tidak melakukan proses validasi ulang di posko, maka nama yang bersangkutan akan gugur dalam program ini.

NIK miliknya juga akan diblock pada sistem untuk memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar ataupun belum mendapatkan kuota mudik gratis.

- Peserta mudik arus balik yang membawa sepeda motor wajib membawa dokumen kelengkapan kendaraan. Diwajibkan untuk menyerahkan motornya sesuai tanggal yang sudah ditentukan atau saat H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Baca Juga: Sulap 5 Buah Tahu Jadi 25 Cemilan Gurih dan Cantik, Cocok Buat Ide Jualan Takjil Ramadhan 2023

- Peserta mudik gratis ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat arus mudik maupun arus balik.

- Peserta diwajibkan untuk datang dan standby minimal 1 jam sebelum waktu keberangkatan yang sudah ditentukan.

Lokasi keberangkatan arus mudik dan atau arus balik peserta mudik gratis ini ditentukan sendiri melalui aplikasi MitraDarat saat pendaftaran beserta dengan tanggal keberangkatannya.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x