352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami akan Terus Membersihkan

- 12 Maret 2023, 07:16 WIB
352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin Karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan
352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin Karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan /Instagram @smindrawati/

BERITASUKOHARJO.com – Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia telah melakukan pembersihan di kantor Kemeterian Keuangan Negara Indonesia pada hari Sabtu, 11 Maret 2023. Beberapa pegawai Kemenkeu terancam hukuman disiplin karena praktik korupsi.

Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani berterimakasih kepada Mahfud MD dalam pelaksanaan pemeriksaan serta pembersihan kantor Kemenkeu dari pegawai yang diduga melakukan praktik korupsi.

Kecurigaan tentang transaksi Rp300 Triliun melalui data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai Mahfud MD melakukan pembersihan pada pegawai Kemenkeu dari praktik korupsi dan terancam hukuman disiplin.

Baca Juga: Brand Ternama Amerika 'Tiffany and Co' Beri Sambutan Hangat atas Kedatangan Rose BLACKPINK di Jakarta

Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK,” tulis Sri Mulyani di Instagramnya tentang pembersihan pegawai Kemenkeu dari korupsi.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa laporan dari PPATK pada Kemenkeu tidak sama dan berbeda dengan laporan yang disampaikan kepada Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur,” terang Sri Mulyani pada caption di postingan Instagramnya.

Baca Juga: Yuk, Bikin Sosis Homemade! Cocok Jadi Simpanan Frozen Food di Rumah untuk Sajian Sahur dan Berbuka Puasa

Dalam penuturannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa informasi dari PPATK kepada Kemenkeu yakni tentang 4 rekening dari tahun 2016 sampai 2019 dengan transaksi sebesar Rp50 Juta hingga Rp125 Juta.

Anehnya, laporan dari PPATK terkait Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada Mahfud MD dan APH berisi informasi tentang transaksi belasan miliar rupiah sejak tahun 2013 yang totalnya jauh lebih besar.

Data tersebut pun juga tidak disampaikan kepada Kementerian Keuangan sehingga ada perbedaan informasi dari PPATK.

Baca Juga: Selalu Jadi Rebutan, Habis dalam Sekejap! Modal Tepung Terigu dan Gula, Jadi Ide Cemilan Lebaran 2023

PPATK menyampaikan 266 laporan kepada Itjen Kemenkeu sejak tahun 2007 hingga 2023 dan melibatkan 964 pegawai. 81 laporan adalah inisiatif PPATK dan 185 informasi berdasarkan permintaan Kementerian Keuangan.

Dari laporan tersebut, ada 126 kasus yang membuat 352 pegawai menerima hukuman disiplin dan 86 kasus lainnya masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan.

Sedangkan untuk 16 kasus dilimpahkan kepada APH dan 31 kasus lainnya belum dapat dilanjutkan karena pegawai yang bersangkutan telan menjalankan masa pensiun.

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadhan - Maher Zein Bahasa Arab Beserta Terjemahannya, Senandungkan Saat Bulan Puasa Tiba

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa melaksanakan transparansi pembersihan di kantor Kemenkeu. Terutama selama investigasi pada 69 pegawai yang terancam hukuman disiplin akibat pelanggaran.

Pengaduan dari Whistleblowing System yang diterima oleh Itjen Kemenkeu bahwa ada 510 pengaduan dan kurang 66 pegawai terkena hukuman disiplin karena pelanggaran pada tahun 2017.

Sedangkan pada tahun 2018, ada 482 pengaduan dengan kurang dari 118 pegawai yang menerima hukuman disiplin. Pada 2019, ada 445 pengaduan dan  83 pegawai mendapatkan hukuman disiplin.

Baca Juga: Ide Jualan Es Doger Menu Takjil untuk Berbuka Puasa yang Bisa Mendapatkan Keuntungan Jutaan

Di tahun 2020 ada 446 pengaduan dengan 71 pegawai terkena hukuman disiplin. Untuk 2021, ada 114 pegawai mendapat hukuman disiplin dan 599 pengaduan pelanggaran pada Kementerian Keuangan.

Peningkatan pelanggaran juga terjadi pada tahun 2022 yaitu sebanyak 805 pengaduan dan 98 pegawai mendapatkan hukuman disiplin.

Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten,” terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani berkomitmen untuk terus membersihkan kantor Kementerian Keuangan dari pegawai yang melakukan praktik korupsi dan berkhianat kepada negara.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah