Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan penambahan bantuan sosial pangan bagi PKH 2023 dan BPNT ini dilakukan sebagai langkah antisipatif pemerintah untuk menekan laju inflasi selama Ramadan dan Idul Fitri 2023.
Sebagaimana diketahui, jika menjelang Ramadan dan Idul Fitri, harga-harga bahan pokok menjulang tinggi di pasaran.
Tindakan antisipatif pemerintah itu di antaranya dilakukan dengan melakukan pemantauan harga kebutuhan sembilan bahan pokok atau sembako.
Seperti memantau harga beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras serta daging sapi.
Sementara terkait dengan penyaluran bansos pangan selama tiga bulan, Maret, April, dan Mei 2023, data sudah ada di Kementerian Keuangan.
Pihak Kemensos sudah menyerahkan data kepada Kementerian Keuangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pemerintah akan menyalurkan bansos pangan pada Maret, April, dan Mei 2023.
"Jadi beras sudah ada di Bulog kalau mau menyalurkan bisa, tinggal bagaimana mekanisme klaim kepada pemerintah," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata.
Untuk pelaksanaannya, lanjut Isa, masih dalam diskusi, "Tetapi pelaksanaannya masih kami diskusikan karena kalau dari rapat kelihatannya penyalurannya pakai langsung dari Bulog tidak melalui Kemensos."***