Perantau Garcep! Pendaftaran Mudik Motor Gratis 'Motis' 2023 Mulai Dibuka 1 Maret, Cek Lagi Persyaratannya

- 28 Februari 2023, 14:48 WIB
Kemenhub adakan lagi program Motis untuk mudik lebaran 2023
Kemenhub adakan lagi program Motis untuk mudik lebaran 2023 /Tangkapan layar/motis.djka.dephub.go.id

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemudik jika ingin mengikuti program mudik motor gratis.

1. Semua peserta mudik motor gratis, mendaftar online di mudikgratis.dephub.go.id atau bisa juga mendaftar di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Baca Juga: Wow, Masuk Daftar Terbaik Dunia! Roti Gambang, Tanpa Ragi Tanpa Ulen, Empuk Super Enak Setara Jualan Toko!

2. Semua peserta diwajibkan sudah vaksin booster

3. Membawa KTP, Kartu Keluarga dan SIM C

4. Kapasitas mesin maksimal 200cc

5. Satu motor dapat difasilitasi pembelian tiket untuk dua penumpang. Pembelian tiket ini harus sesuai dengan nama peserta mudik motor gratis, satu lainnya ada dalam KK. Tiket yang sudah dibeli tidak boleh dibatalkan, ubah nama atau ubah jadwal.

Baca Juga: Mengapa KUR Super Mikro Bank Jateng Hanya Memiliki Bunga 3 Persen? Simak Penjelasan, Ketentuan, dan Sasaran

6. Untuk peserta yang sudah mendaftar online wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai jadwal verifikasi untuk menghindari penghapusan secara otomatis.

7. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan motornya saja, wajib menunjukkan tiket bukti mudik

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah