Mengantisipasi hal tersebut, petugas keamanan dari TNI Polri kemudian melakukan pencegahan dengan menghalau para suporter agar tak mengejar dan mendekati pemain dan ofisial.
Dalam proses pengalihan para suporter yang semakin mengganas tersebut, petugas akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.
Menurut pihak keamanan, langkah penggunaan gas air mata tersebut dilakukan karena tindakan suporter telah semakin anarkis dan membahayakan para pemain dan ofisial.
Hal ini terungkap dalam keterangan pers Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta, di Polres Malang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Oktober 2022, yang dilansir BeritaSukoharjo.com dari Antara.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar," ungkap Nico.
"Kemudian terjadi penumpukan, dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen."
Lebih lanjut Nico mengungkapkan bahwa dari 127 orang yang tewas, sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal dunia saat sedang mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit.