BERITASUKOHARJO.com - Pihak manajemen Alfamart secara resmi menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum.
Hal ini dilakukan oleh pihak manajemen karena dirasa pegawainya telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.
Solihin selaku Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, secara resmi mewakili manajemen Alfamart mengumumkan bahwa telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Pihak Alfamart pun ternyata mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh pegawainya itu karena dinilai sudah sesuai prosedur.
Solihin juga menyampaikan bahwa pihaknya menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap pegawainya itu karena dianggap telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
Kejadian pencurian cokelat yang dilakukan seorang konsumen itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022.
Baca Juga: Punya Stok Terong dan Tempe? Dibuat Masakan Ini Aja, Cocok Untuk Menu Sehari-hari, Simak Resepnya!
Ketika kejadian itu terjadi, konsumen yang melakukan aksi pencuriannya dipergoki oleh salah seorang pegawai Alfamart dan langsung merekam kejadian tersebut.